SEPULUH TUNTUTAN PEMABUK JALANAN UNTUK KAMPUS UMMAT!!
Ilustrasi: takut dicuti oleh kampus terpaksa open BO +18 |
SIAPAPUN YANG TIDAK MAU TERLIBAT DALAM PERJUANGAN PENDIDIKAN MAHAL ADALAH MEREKA YANG MEMBIARKAN ADIK-ADIK / SAUDARI-SAUDARI, DAN TEMAN PEREMPUAN NYA DILECEHKAN OLEH OKNUM BIROKRASI KAMPUS DAN DIJAJAL OLEH LELAKI HIDUNG BELANG MELALUI APLIKASI DEWASA +18!!!
Disaat ribuan mahasiswa dicuti paksa karena telat bayar SPP semester genap tahun 2023, diduga oknum petinggi kampus UMMat bersama seorang mahasiswa terduga pelaku pembuat slip SPP tutup discotik Sahara untuk pesta. Pada pesta itu, mereka menjadikan sejumlah mahasiswinya sebagai PS.
Disaat bersamaan ada banyak mahasiswi UMMat terpaksa open BO karena harus segera melunasi SPP minimal 50 persen, tapi rektornya beli mobil dinas baru merk fortuner senilai Rp. 700 jutaan.
Sementara pihak kampus beralibi selalu merugi, padahal SPP mahasiswa Rp. 5.750.000/semester tahun akademik 2022-2023. Pihak kampus tak cukup puas memeras mahasiswa lewat menaikan SPP tiap tahun, juga memotong beasiswa bidikmisi sebesar Rp. 8.000.000/semester pada masing-masing mahasiswa bidikmisi jurusan PPKN. sementara berdasarkan peraturan KIP, pemotongan bidikMissi untuk biaya Pendidikan harus berdasarkan SK rektor tentang SPP mahasiswa pada tahun itu.
Akun KIP mahasiswa bidikmisi dikelola dan dipegang oleh pejabat kampus yang bertindak sebagai calo pada proses pendaftaran KIP mahasiswa. Sehingga sangat dimungkinkan dalam pengelolaan akun KIP mahasiswa disalah gunakan dan dimanipulasi untuk kepentingan pribadi pejabat kampus tersebut.
Uang SPP mahasiswa yang dibayar melalui bank adalah bentuknya deposito dengan bunga deposito setiap tahunnya mencapai 7-8 persen pertahun berdasarkan ketentuan Bank Indonesia dan kementerian Keuangan. Lalu siapakah yang berhak mengambil bunga deposito dari SPP mahasiswa?
Sementara gaji pokok Dosen hanya Rp. 1.400.000/bulan atau jauh dibawah ketentuan UMK Mataram sebesar Rp. 2.598.079 untuk tahun 2023. Belum lagi gaji keamanan kampus dan cleaning service serta karyawan hanya berkisar Rp. 1 juta/bulan. Jadi tidak heran jika dosen ogah-ogahan mengajar.
Lalu kemana uang kampus dialokasikan?
Untuk memperebutkan uang kampus yang begitu banyak beredar, di lingkup kampus UMMat terjadi konflik elit yang melibatkan, rektor, PWM dan pejabat tinggi kampus lainnya. Dugaan Kolusi dan nepotisme dalam proses pemilihan rektor dan penempatan jabatan semakin mendorong eskalasi konflik ditingkat elit kampus. Disatu sisi ada banyak masalah kampus yang tak kunjung terselesaikan, sehingga proses akreditasi tiap jurusan masih stagnan di angka B, dan cuma program studi PPKN memiliki nilai akreditasi A.
Kasus slip SPP yang baru-baru ini cukup gempar, itu adalah murni kesalahan dan keteledoran kampus, yakni manajemen dan sistem informasi akademik yang sangat longgar sehingga memungkinkan oknum tertentu menjadikanya sebagai ruang untuk melakukan berbagai kejahatan. Seharusnya pejabat dibagian SIAKAD yang harus dimintai pertanggung jawaban, bukan dengan memaksakan kepada mahasiswa untuk membayar ulang SPP, dan jika mahasiswa tidak mampu membayar ulang SPP diancam dipidanakan, Skorsing, DO dan SP berdasarkan SK klasifikasi sanksi tertanggal 10 April.
Masalah di kampus UMMat sudah sedemikian menumpuk dan jika tidak diperbaiki dan diselesaikan, maka kampus UMMat bisa saja terkena sanksi administratif berupa pembekuan dan penutupan kampus sesuai ketentuan UUPT No. 12 tahun 2012. Sudah banyak kampus di Indonesia dicabut ijinnya karena pengelolaan kampus yang tidak transparan, akuntabel, efektif dan efisien.
Relasi kuasa antara dosen dan tenaga pengajar sehingga melahirkan hubungan yang timpang antar dosen dengan mahasiswa. Relasi kuasa yang timpang menjadikan dosen memperlakukan mahasiswa semena-mena yang memicu banyak mahasiswi menjadi korban pelecehan seksual.
Lalu apa yang membuat mahasiswa terdiam ditengah ancaman massa depan makin buram? Oleh sebab itu, kami mengajak seluruh mahasiswa untuk berjuang bersama menuntut?
1. Cabut SK Klasifikasi sanksi dan stop kriminalisasi mahasiswa terkait slip SPP
2. Cabut SK rektor tentang pembayaran SPP minimal 50 persen agar bisa isi KRS
3. Cabut SK Cuti paksa bagi mahasiswa yang telat dan tidak mampu membayar lunas SPP
4. Hentikan intimidasi dan represifitas terhadap mahasiswa
5. Tindak Tegas petugas SIAKAD karena tidak profesional dalam proses validasi
6. Jaminan pendidikan gratis bagi seluruh korban kriminalisasi SLip SPP sampai wisuda tanpa syarat.
7. Berikan transparansi pengelolaan biaya pendidikan
8. Pecat tenaga pendidik yang terlibat pelecehan seksual.
9. Libatkan seluruh mahasiswa dalam setiap pengambilan kebijakan kampus
10. Tingkatkan gaji dosen, karyawan, keamanan dan cleaning service sesuai standar UMK yang berlaku. -Pemabuk jalanan -_-
Komentar
Posting Komentar