SLIP SPP PALSU tapi Lolos VALIDASI di SIAKAD. Siapa yang salah dan Harus bertanggung jawab?

Ilustrasi: slip SPP lolos verifikasi siakad

 


semarntb.com-Kasus besar kembali menggemparkan dunia pendidikan Perguruan Tinggi yang ada di NTB. yakni dengan adanya kasus dugaan pemalsuan slip Pembayaran SPP di kampus UMMat, Disamping menampar wajah dunia pendidikan, kasus ini menunjukan betapa bobroknya manajemen Kampus ketika diberi hak OTONOMI khusus.

 

Kasus dugaan slip SPP palsu yang menyita perhatian masyarakat ini berawal dari laporan dari salah satu mahasiswi pada bulan februari lalu. Setelah mendapat laporan tersebut, pihak kampus mulai mencari dan memeriksa seluruh berkas pembayaran mahasiswa yang kemudian ditemukanlah 248 Slip SPP yang mencurigakan.

 

Menindak lanjuti temuan akan dugaan slip SPP palsu tersebut, kampus membentuk tim investigasi internal dan eksternal untuk menentukan sanksi terhadap 248 nama yang ada di slip SPP tersebut yang kemudian nama-nama mahasiswa tersebut dipanggil secara terpisah mulai pada tanggal 15-18 maret 2023.

 

Dalam pemanggilan secara terpisah kepada sejumlah mahasiswa, pihak kampus bukannya meminta keterangan agar kasus ini dapat terungkap dengan jelas, namun justru dijadikan oleh kampus sebagai ruang intimidasi agar segera membayar ulang SPP sampai batas waktu sebelum hari raya idhul fitri.

 

Tepat seminggu sebelum hari raya idhul fitri, atau tepatnya tanggal 14 april 2023, barulah keluar SK rektor terkait nama-nama mahasiswa yang mendapat sanksi dugaan slip SPP palsu. Anehnya lagi, Surat Edaran rektor tersebut hanya berisi muatan sanksi dan klasifikasi pelanggaran, tidak pula dicantumkan dasar hukum dan penjelasan mengenai pelanggaran dari masing-masing mahasiswa tersebut. Lebih lanjut, WR 1 UMMat Syafril lewat media Dimensi yang diterbitkan pada tanggal 19 maret menjelaskan, bahwa SK Rektor tersebut hanya pengklasifikasian sangksi. Artinya, terkait kasus slip SPP tersebut pihak kampus sengaja mengaburkan masalah ini dengan membangun opini, bahwa soalah-olah 248 mahasiswa adalah pelaku yang membuat slip tersebut, Sehingga SK rektor bukanlah keputusan final dan hanya menetapkan klasifikasi sanksi. Menurut syafril, sanksi dan pelanggaran yang di lakukan mahasiswa tersebut belum jelas melanggar pasal dan ayat berapa dalam perarturan rektorat maupun statuta UMMat. Jadi tentang sanksi yang ada di SK rektor tersebut adalah akal-akalan untuk membodohi mahasiswa serta menakuti mereka demi hasrat pengelolah kampus untuk mendapatkan sejumlah keuntungan dari pembayaran ulang SPP.

 

Jika pihak kampus sendiri masih belum jelas melihat duduk perkara mengenai kasus slip SPP, kenapa kemudian pihak kampus dari awal menuduh mahasiswanya sebagai pelaku pemalsuan slip SPP? Besar dugaan, bahwa pihak kampus sengaja melempar tuduhan kepada mahasiswa untuk menutupi kesalahan dan kebobrokan manajemen kampus, dengan SE rektor pihak kampus sengaja melakukan pembunuhan karakter kepada para korban dengan melekatkan status kriminal. Tidak hanya diarahkan untuk membunuh karakter mahasiswa, namun juga sebagai cara intimidasi agar segera melunasi Tunggakan SPP.

 

Tuduhan serius yang dialamatkan oleh kampus adalah penghakiman sepihak untuk membenarkan praktik korup dan kebobrokan kampus UMMat. kasus slip SPP benar-benar dijadikan isu untuk menekan dan memeras mahasiswa, bahkan mahasiswa yang sudah membayar ulang SPP pun tetap keluar namanya dalam  SE Rektor yang mendapat sanksi.

 

Disamping untuk mengintimidasi mahasiswa, SE rektor terkait klasifikasi sanksi merupakan mutasi/pengalihan isu besar lain yang sedang menimpa kampus UMMat,. Kasus besar lainnya adalah kasus Dugaan Korupsi Beasiswa bidik misi yang menyebabkan Rektor UMMat dipanggil oleh kejaksaan, belum lagi kasus-kasus penggelapan dana pengadaan lahan di belakang pasar pagesangan.

 

Jika kita terus membiarkan kasus ini tanpa penyelesaian yang kongkrit, maka jangan heran SPP tiap tahun terus melonjak namun tidak disertai dengan peningkatan kualitas dan layanan akademik kemahasiswaan, tidak menutup kemungkinan kampus UMMat akan semakin ditinggalkan oleh calon mahasiswa.

 

Angka Penurunan minat mahasiswa di Kampus UMMat belakangan ini turun drastis, yakni mahasiswa aktif kampus UMMat secara keseluruhan tinggal 7.000 lebih mahasiswa, dan ini ancaman nyata bagi pengelola kampus.

 

Lalu apakah pantas hanya semata-mata menyalahkan mahasiswa terkait dugaan Slip SPP palsu. Bukankah ini adalah murni kesalahan petinggi kampus UMMat sehingga slip Palsupun bisa lolos verifikasi di SIAKAD. kasus slip SPP palsu tidak akan mungkin terjadi kalau pihak akademik tidak lalai dalam proses verifikasi, ataukah ini bukti permulaan untuk menunjukan keterlibatan petinggi kampus dalam proses validasi di SIAKAD dan hubungannya dengan slip SPP palsu, sehingga pihak kampus cenderung menutupi kasus ini.

 

Kata kunci: #Slip SPP_Validasi_Verifikasi_Siakad.

 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

KONFLIK ELIT POLITIK UMMAT ANTARA WAHAB VS SAFRIL, SEBABKAN 1.600 MAHASISWA CUTI PAKSA, 248 DI SKORSING DAN DO

SEPULUH TUNTUTAN PEMABUK JALANAN UNTUK KAMPUS UMMAT!!