SLIP SPP PALSU tapi Lolos VALIDASI di SIAKAD. Siapa yang salah dan Harus bertanggung jawab?
Ilustrasi: slip SPP lolos verifikasi siakad |
semarntb.com-Kasus besar kembali menggemparkan
dunia pendidikan Perguruan Tinggi yang
ada di
NTB. yakni dengan adanya kasus dugaan pemalsuan
slip Pembayaran SPP di kampus UMMat, Disamping menampar
wajah dunia pendidikan, kasus ini menunjukan betapa bobroknya manajemen Kampus
ketika diberi hak OTONOMI khusus.
Kasus dugaan slip SPP palsu yang menyita perhatian
masyarakat ini berawal dari laporan dari salah satu mahasiswi pada bulan
februari lalu. Setelah mendapat laporan tersebut, pihak kampus mulai mencari
dan memeriksa seluruh berkas pembayaran mahasiswa yang kemudian ditemukanlah
248 Slip SPP yang mencurigakan.
Menindak lanjuti temuan akan dugaan slip SPP palsu tersebut,
kampus membentuk tim investigasi internal dan eksternal untuk menentukan sanksi
terhadap 248 nama yang ada di slip SPP tersebut yang kemudian nama-nama
mahasiswa tersebut dipanggil secara terpisah mulai pada tanggal 15-18 maret
2023.
Dalam pemanggilan
secara terpisah kepada sejumlah mahasiswa, pihak kampus bukannya meminta
keterangan agar kasus ini dapat terungkap dengan jelas, namun justru dijadikan
oleh kampus sebagai ruang intimidasi agar segera membayar ulang SPP sampai
batas waktu sebelum hari
raya idhul fitri.
Tepat seminggu sebelum
hari raya idhul fitri, atau tepatnya tanggal 14 april 2023, barulah keluar SK rektor terkait nama-nama mahasiswa
yang mendapat sanksi dugaan
slip SPP palsu. Anehnya
lagi, Surat Edaran rektor tersebut hanya berisi muatan sanksi dan klasifikasi pelanggaran, tidak
pula dicantumkan dasar hukum dan penjelasan mengenai pelanggaran dari
masing-masing mahasiswa tersebut. Lebih lanjut, WR 1 UMMat Syafril lewat media
Dimensi yang diterbitkan pada tanggal 19 maret menjelaskan, bahwa SK Rektor
tersebut hanya pengklasifikasian sangksi. Artinya, terkait kasus slip SPP tersebut pihak kampus sengaja
mengaburkan masalah ini dengan membangun opini, bahwa soalah-olah 248 mahasiswa
adalah pelaku yang membuat slip tersebut, Sehingga SK rektor bukanlah keputusan final dan hanya menetapkan
klasifikasi sanksi. Menurut syafril,
sanksi dan pelanggaran yang di
lakukan mahasiswa tersebut belum jelas melanggar pasal dan ayat berapa
dalam perarturan rektorat maupun statuta
UMMat. Jadi tentang sanksi yang ada di SK rektor
tersebut adalah akal-akalan untuk membodohi mahasiswa serta menakuti mereka
demi hasrat pengelolah kampus untuk mendapatkan sejumlah keuntungan dari
pembayaran ulang SPP.
Jika pihak kampus
sendiri masih belum jelas melihat duduk perkara mengenai kasus slip SPP, kenapa kemudian pihak kampus
dari awal menuduh mahasiswanya sebagai pelaku pemalsuan slip SPP? Besar dugaan,
bahwa pihak kampus sengaja melempar tuduhan kepada mahasiswa untuk menutupi
kesalahan dan kebobrokan manajemen kampus, dengan SE rektor pihak kampus sengaja
melakukan pembunuhan karakter
kepada para korban dengan
melekatkan status kriminal. Tidak hanya diarahkan
untuk membunuh karakter mahasiswa, namun juga sebagai cara intimidasi agar
segera melunasi Tunggakan SPP.
Tuduhan serius yang
dialamatkan oleh kampus adalah penghakiman sepihak untuk membenarkan praktik korup dan
kebobrokan kampus UMMat.
kasus slip
SPP benar-benar dijadikan isu untuk menekan dan memeras mahasiswa, bahkan
mahasiswa yang sudah membayar ulang SPP pun tetap keluar namanya dalam SE Rektor yang mendapat sanksi.
Disamping untuk
mengintimidasi mahasiswa, SE rektor terkait klasifikasi sanksi merupakan mutasi/pengalihan isu
besar lain yang sedang menimpa kampus UMMat,.
Kasus besar lainnya adalah kasus Dugaan Korupsi Beasiswa bidik misi yang
menyebabkan Rektor UMMat
dipanggil oleh kejaksaan, belum lagi kasus-kasus penggelapan dana pengadaan
lahan di belakang
pasar pagesangan.
Jika kita terus
membiarkan kasus ini tanpa penyelesaian yang kongkrit, maka jangan heran SPP
tiap tahun terus melonjak namun tidak disertai dengan peningkatan kualitas dan
layanan akademik kemahasiswaan, tidak menutup kemungkinan kampus UMMat akan semakin ditinggalkan oleh calon
mahasiswa.
Angka Penurunan minat
mahasiswa di Kampus UMMat
belakangan ini turun drastis, yakni mahasiswa aktif kampus UMMat secara keseluruhan tinggal 7.000 lebih mahasiswa, dan ini ancaman
nyata bagi pengelola kampus.
Lalu apakah pantas
hanya semata-mata menyalahkan mahasiswa terkait dugaan Slip SPP palsu. Bukankah
ini adalah murni kesalahan petinggi kampus UMMat sehingga slip Palsupun bisa lolos verifikasi di
SIAKAD. kasus slip SPP palsu tidak akan mungkin terjadi kalau pihak akademik tidak lalai dalam proses
verifikasi, ataukah ini bukti permulaan
untuk menunjukan keterlibatan petinggi kampus dalam proses validasi di SIAKAD
dan hubungannya
dengan
slip SPP palsu, sehingga pihak kampus cenderung menutupi kasus ini.
Kata kunci: #Slip SPP_Validasi_Verifikasi_Siakad.
Komentar
Posting Komentar